SIKP adalah sistem informasi yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi
penyaluran Kredit Program.
Stakeholder adalah seluruh pengguna SIKP yang telah ditetapkan oleh komite kebijakan, yang
diberikan akses di aplikasi SIKP mulai dari pengajuan hingga pelaporan Kredit Program
Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
(Dit.SITP) adalah penyelenggara SAKTI yang memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, menguasai,
menggunakan, mengolah, menganalisa, memperbaiki, melakukan pembaruan, menampilkan, mengumumkan,
mentransfer, mengungkapkan dan melindungi Data Stakeholder
Halaman ini digunakan untuk menginformasikan Stakeholder sebagai pengguna SIKP bahwa telah
menyetujui Direktorat Sistem Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaa menyimpan, mengumpul,
menguasai, menggunakan, mengolah, menganalisa, memperbaiki, melakukan pembaruan, menampilkan,
mengumumkan, mentransfer, mengungkapkan dan melindungi Data Stakeholder untuk menyediakan dan
meningkatkan Layanan. Kami tidak akan menggunakan atau membagikan informasi Anda dengan siapa
pun kecuali seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini
Kebijakan Pelindungan privasi aplikasi SIKP, mulai berlaku sejak pemberitahuan privasi dan data
pribadi ini ditambahkan (Embeeded) dalam aplikasi SIKP.
Ketentuan Umum Pelindungan Privasi dan Data Pribadi
Pelindungan privasi dan data pribadi merupakan pengendalian organisasi dalam penerapan keamanan
informasi, keamanan siber dan Pelindungan data pribadi sistem informasi dan teknologi Ditjen
Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Pelindungan privasi dan data data pribadi untuk selanjutnya dilaksanakan oleh Petugas Pelindung
Data Pribadi yang dapat dilakukan secara tersistem dalam aplikasi SIKP.
Pengakuan dan Persetujuan
Dengan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku pada pemberitahuan Pelindungan privasi dan
data pribadi maka PIHAK KEDUA telah membaca dan memahami pemberitahuan privasi ini serta
menyetujui segala ketentuannya serta PIHAK KEDUA sepakat dan memberikan persetujuan kepada PIHAK
PERTAMA untuk memproses privasi dan data pribadi PIHAK KEDUA sesuai dengan pemberitahuan
Pelindungan privasi dan data pribadi.
Batasan Penggunaan Data Pribadi
Penggunaan data pribadi PIHAK KEDUA digunakan untuk verifikasi akses penggunaan user PIHAK KEDUA
sesuai dengan kewenangan (otorisasi) dalam aplikasi SIKP.
Penggunaan data pribadi PIHAK KEDUA digunakan dalam rangka perbaikan sistem berkaitan dengan
update aplikasi SIKP ketika periode pemeliharaan (maintenance) aplikasi SIKP oleh PIHAK PERTAMA
dan pihak terkait.
Penggunaan data pribadi PIHAK KEDUA digunakan oleh PIHAK PERTAMA dengan persetujuan PIHAK
PERTAMA dalam kondisi lainnya yang belum diatur dalam persetujuan syarat dan ketentuan yang
berlaku ini sepanjang tidak menganggu privasi PIHAK PERTAMA.
Ketentuan Penggunaan Data Pribadi
PIHAK PERTAMA dapat menggunakan data pribadi PIHAK KEDUA untuk tujuan lain yang ditentukan
peraturan perundang-undangan.
Layanan contact centre dapat diakses melalui portal HaiDJPb: www.hai.kemenkeu.go.id